SEJARAH KERJASAMA BPRS HASANAH DENGAN KOPERASI KARYA USAHA MANDIRI (KUM) DAN LANGKAH – LANGKAH YANG SUDAH DAN AKAN DILAKUKAN DI KUM.
Kerjasama Chanelling antara BPRS Hasanah dengan Koperasi KUM dimulai sejak BPRS Hasanah di akuisisi oleh pemilik yang baru pada akhir tahun 2016. Pada saat akusisi, kerugian BPRS Hasanah mencapai 3,5 Milyar dengan NPF 50% dan total asset 8 Milyar. Adapun sejarah kerjasama sebagai berikut :
2017 – : Di mulai kerjasama chanelling antara BPRS Hasanah dengan Koperasi KUM, droping rata-rata bulanan mencapai 5 Milyar dengan wilayah nasabah di Bogor Kota, Bandung, Cianjur, dan Sukabumi.
2018 – 2019 : Merupakan masa keemasan kerjasama chanelling antara BPRS Hasanah dengan Koperasi KUM dengan Lending Rata-rata 9-10 Milyar perbulan. Dari pendapatan kerjasama ini yang mencapai 1,5 Milyar perbulan, diakhir periode 2018 BPRS Hasanah berhasil menutup kerugian. Dan pada periode 2019, BPRS Hasanah berhasil membukukan laba kurang lebih 3,5 Milyar.
2019 – 2020 : Periode awal pandemic, droping Chanelling perlahan mulai berkurang menjadi rata-rata 3-5 Milyar Perbulan diawal tahun 2020 dan berhenti di pertengahan tahun 2020 (tidak ada data nominative) angsuran menurun hanya 30 %.
2021 : Mulai terjadi kemacetan pembayaran, dilakukan beberapa kali pertemuan konsorsium BPRS pemberi pembiayaan KUM. Kondisi terakhir yang disampaikan adanya kewajiban KUM yang berpotensi macet sebesar 200 Milyar. Rencana pembiayaan dari HIK Parahiyangan batal karena tidak terpenuhi kesepakatan dengan manajemen KUM.
2022 : Mulai Maret 2022 telah dilakukan restruk terhadap 5674 nasabah dengan nominal Rp. 15.851.787.435,-.